MELAKSANAKAN HUKUM DENGAN HATI DAN DALAM KEBEBASAN ( 15 Februari 2026 )

Renungan hari ini dari bacaan Sirakh 15:15–20; Matius 5:17–37
“Aku berkata kepadamu: jika hidupmu tidak lebih benar daripada ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Surga” (Mat 5:20).

Sabda ini bukan ancaman, melainkan undangan untuk masuk lebih dalam. Yesus tidak menuntut ketaatan yang lebih banyak, tetapi kebenaran yang lebih dalam. Dalam Injil Matius 5:17–37, Yesus menegaskan bahwa Ia datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat, melainkan untuk menggenapinya. Menggenapi berarti membawa hukum kepada kepenuhannya: dari aturan lahiriah menuju pembaruan hati.

Karena itu, Yesus berkata, bukan hanya pembunuhan yang salah, tetapi juga kemarahan yang dipelihara; bukan hanya perzinaan secara fisik, tetapi juga keinginan yang disimpan dalam hati. Sabda ini tidak dimaksudkan secara harfiah, seolah-olah setiap orang yang marah harus dihukum atau setiap mata yang berdosa harus dicungkil. Yesus memakai bahasa yang keras untuk menyentuh akar persoalan: dosa selalu bermula dari dalam. Hati adalah sumber tindakan.

Di sinilah bacaan pertama dari Kitab Sirakh 15:15–20 memberi terang. Sirakh berkata: “Jika engkau mau, engkau dapat menuruti perintah-perintah-Nya.” Allah menempatkan di hadapan manusia hidup dan mati, api dan air. Kita diberi kebebasan untuk memilih. Kebebasan adalah anugerah, tetapi sekaligus tanggung jawab. Dosa bukanlah takdir; ia adalah pilihan.

Maka, melaksanakan hukum Tuhan tidak bisa dilakukan secara harfiah dan terpaksa. Hukum harus dijalankan dengan hati, dalam kebebasan yang sadar, sehingga kita sungguh bertanggung jawab atas hidup kita. Orang Farisi taat secara lahiriah, tetapi sering kehilangan roh hukum itu, yaitu kasih. Yesus menghendaki lebih dari sekadar kepatuhan formal; Ia menghendaki hati yang diubahkan.

Dalam keluarga, seseorang mungkin tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar, tetapi menyimpan kekecewaan bertahun-tahun. Secara lahiriah ia “tidak bersalah”, namun relasi menjadi dingin. Pertobatan berarti berani mengampuni dan membuka dialog, bukan sekadar merasa sudah memenuhi kewajiban sebagai suami, istri, atau orang tua.

Dalam dunia digital, kita mungkin tidak melakukan kejahatan besar, tetapi dengan mudah menyebarkan gosip, ujaran kebencian, atau konten yang merendahkan martabat orang lain. Kita bebas memilih: membagikan sesuatu yang membakar emosi, atau menahan diri demi kebaikan bersama. Setiap klik adalah keputusan moral.

Dalam pekerjaan, kita bisa saja tidak mencuri, tetapi “mengakali” laporan, mempermainkan waktu kerja, atau membiarkan ketidakjujuran kecil. Kita sering berkata, “Semua orang juga begitu.” Namun, Sirakh mengingatkan: pilihan ada di tangan kita. Kita tidak bisa menyalahkan sistem. Kita bertanggung jawab atas kebebasan kita.

Demikian juga dalam hal kesucian hidup. Banyak orang merasa tidak bersalah karena tidak melakukan pelanggaran fisik, tetapi membiarkan pikiran dan imajinasi dikuasai nafsu. Yesus menegaskan bahwa kesetiaan sejati dimulai dari hati. Kasih tidak hanya diukur dari apa yang tampak, tetapi dari kemurnian batin.

Hukum Tuhan bukanlah beban yang mengekang. Jika dijalankan tanpa hati, ia menjadi legalisme. Tetapi, jika dijalankan dengan kasih dan kebebasan, ia menjadi jalan menuju kedewasaan rohani. Di situlah Sirakh dan Injil bertemu: Allah memberi kita kebebasan, dan Yesus menunjukkan bagaimana kebebasan itu dipakai untuk mengasihi.

Hari ini kita diajak bertanya: apakah saya hanya merasa “tidak melanggar”, atau sungguh membiarkan hati saya dibentuk oleh kasih? Apakah saya menggunakan kebebasan untuk membenarkan diri, atau untuk memilih yang benar?

Kerajaan Surga bukan bagi mereka yang sekadar tampak benar, tetapi bagi mereka yang hatinya diperbarui. Marilah kita memohon rahmat pertobatan, agar kita melaksanakan hukum Tuhan bukan secara harfiah dan terpaksa, melainkan dengan hati yang bebas dan bertanggung jawab, hati yang semakin serupa dengan hati Kristus.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *